Morowali Rabu 18 Juni 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali melakukan pengawasan terhadap sejumlah produk makanan dan minuman yang beredar di beberapa titik toko.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait beberapa produk yang diduga mengandung unsur non-halal.
Tim dari Kemenag melakukan inspeksi langsung ke sejumlah minimarket dan toko grosir. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa produk yang dijual tidak mengandung bahan yang dilarang dan seluruh produk masih dalam batas aman sesuai ketentuan halal.
Tim Pengawas Halal dari Kementerian Agama Kabupaten Morowali melaksanakan inspeksi ke sejumlah minimarket dan toko grosir di wilayah setempat hari ini.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Morowali menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha demi menjaga kepercayaan konsumen, khususnya umat Muslim.
Selain itu, memastikan keamanan dan kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.