Notification

×

Akun Sosial Media

Iklan

GIF Kotak

Iklan

Pemerintah Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Demi Lindungi Lingkungan

Jumat, 13 Juni 2025 | Juni 13, 2025 WITA | 0 Views Last Updated 2025-06-13T16:08:32Z
Share

 


TOBUNGKU.COM. RAJA AMPAT — Pemerintah Indonesia resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah mendapat desakan kuat dari masyarakat, pegiat lingkungan, dan pemangku adat.

Langkah ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan evaluasi terhadap seluruh aktivitas tambang yang berpotensi merusak ekosistem laut dan daratan Raja Ampat, yang terkenal sebagai salah satu surga bawah laut dunia.

“Kami ingin memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga. Tidak boleh ada aktivitas ekonomi yang merusak masa depan Raja Ampat,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

 4 Izin yang Dicabut

Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah:

  • PT Anugerah Surya Pratama
  • PT Nurham
  • PT Mulia Raymond Perkasa
  • PT Kawei Sejahtera Mining

Keempat perusahaan tersebut dinilai melanggar ketentuan zonasi Geopark dan tidak mematuhi prinsip konservasi lingkungan yang diatur dalam AMDAL.

Satu Perusahaan Belum Dicabut: PT Gag Nikel

Berbeda dengan empat perusahaan di atas, PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), masih memiliki izin karena beroperasi di luar kawasan Geopark. Namun, aktivitas produksinya dihentikan sementara sejak 5 Juni 2025 dan menunggu evaluasi akhir dari Kementerian ESDM dan KKP.

Pihak Antam menyatakan siap mengikuti seluruh prosedur dan memperbaiki sejumlah temuan minor terkait lingkungan dan reklamasi.

📣 Pro dan Kontra dari Warga Lokal

Tindakan ini memicu respons beragam dari masyarakat:

  • Kelompok masyarakat adat, terutama dari Suku Kawei di Pulau Wayag, memprotes pencabutan izin karena khawatir kehilangan sumber penghasilan. Mereka bahkan melakukan pemalangan akses wisata sebagai bentuk penolakan.
  • Di sisi lain, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam menyatakan dukungannya terhadap pencabutan izin dan menegaskan bahwa pariwisata berkelanjutan adalah masa depan daerah, bukan pertambangan.

“Kami ingin mengembangkan ekonomi hijau dan menjaga nama baik Raja Ampat sebagai destinasi dunia,” tegas Bupati Orideko.

Raja Ampat kini menjadi panggung perdebatan nasional antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Keputusan tegas pemerintah menjadi momentum penting menuju pengelolaan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masa depan bumi Papua.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN