Notification

×

Akun Sosial Media

Iklan

GIF Kotak

Iklan

Kemenag Morowali Awasi Peredaran Produk Halal

Kamis, 19 Juni 2025 | Juni 19, 2025 WITA | 0 Views Last Updated 2025-06-19T14:33:43Z
Share


Morowali Rabu 18 Juni 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali melakukan pengawasan terhadap sejumlah produk makanan dan minuman yang beredar di beberapa titik toko. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait beberapa produk yang diduga mengandung unsur non-halal.


Tim dari Kemenag melakukan inspeksi langsung ke sejumlah minimarket dan toko grosir. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa produk yang dijual tidak mengandung bahan yang dilarang dan seluruh produk masih dalam batas aman sesuai ketentuan halal.

Tim Pengawas Halal dari Kementerian Agama Kabupaten Morowali melaksanakan inspeksi ke sejumlah minimarket dan toko grosir di wilayah setempat hari ini. 

"Kami telah melakukan pengecekan terhadap berbagai produk yang dijual, dan Alhamdulillah tidak ditemukan satupun yang mengandung unsur babi," ungkap Muhtadi selaku Ketua Tim Pengawasan Lapangan.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Morowali menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha demi menjaga kepercayaan konsumen, khususnya umat Muslim.

Selain itu, memastikan keamanan dan kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN